INDOPOLITIKA.COM- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mendukung wacana pelarangan penggunaan cadar atau nikab di instansi pemerintah yang tengah digodok oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

“Kalau itu memang positif laksanakan. Kita setuju saja,” kata Said Aqil di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang cadar. Namun, kata dia, pemakaian cadar tidak ada kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadar merupakan budaya Arab. Fachrul kembali menegaskan tidak melarang cadar. Namun yang dilarang adalah digunakan di instansi pemerintah.

“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan,” tutur Fachrul di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kembali ke Kiai Said Aqil. Selain menanggapi wacana pelarangan cadar, Kiai Said juga merespons pernyataan Fachrul yang menganggap sistem khilafah lebih banyak mudaratnya. Dia menilai khilafah yang bersifat monopolitik tidak ada dalam Alquran.

“Ya memang istilah khilafah yang bersifat monopolitik itu di Quran tidak ada. Khilafah yang arti politik lho. Di Quran ada kata khilafah, ya kita pengelola bumi ya atau yang menerima amanat untuk memakmurkan kehidupan di bumi ini. Itu khilafah di Quran itu maksudnya,” jelas dia.

Selain itu, Said Aqil menilai apa yang disampaikan Fachrul terkait imam-imam masjid tak boleh menyampaikan dakwah yang membodohi umat sudah sesuai dengan Alquran. Dia mengatakan, dalam berdakwah harus bijak.

“Dakwah itu yang pertama harus dengan wisdom, bijak, arif dan tutur kata yang simpatik dan tidak perlu ada diskusi, ada dialog, dialog yang bermutu,” tandasnya.[sgh]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com