INDOPOLITIKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menemukan sebanyak 1.058 lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tertukar dengan surat suara Pilkada Kabupaten Bogor.
Temuan ini diperoleh berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu dalam proses sortir dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengonfirmasi adanya temuan surat suara yang tertukar.
“Benar, kami menemukan surat suara yang tertukar. Jumlahnya mencapai 1.058 lembar. Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan yang kami lakukan,” ujar Furqon (4/11).
Terkait tindak lanjut atas temuan tersebut, Furqon menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada KPU Kabupaten Serang untuk menjaga surat suara yang tertukar tersebut sambil menunggu arahan lebih lanjut dari KPU Provinsi maupun KPU RI.
“Kami sudah instruksikan kepada KPU untuk menjaga surat suara yang tertukar tersebut dengan baik. Kami juga menunggu arahan selanjutnya dari KPU Provinsi dan KPU RI,” jelasnya.
Furqon menduga bahwa tertukarnya surat suara ini terjadi saat proses pengepakan di percetakan.
“Kami menduga tertukarnya surat suara ini terjadi di percetakan. Saat kami mengawasi, kami menemukan kondisi di mana surat suara Bupati Serang berada di atas, surat suara Bupati Bogor di tengah, dan surat suara Bupati Serang lagi di bawah, sehingga terjadi pencampuran,” ungkap Furqon.
Selain surat suara yang tertukar, Bawaslu juga menemukan sebanyak 241 lembar surat suara yang rusak, termasuk untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten dan Pemilihan Bupati Serang.
“Ada surat suara Pilgub Banten yang rusak, serta surat suara Bupati Serang. Kami belum mendata semua secara keseluruhan karena khawatir masih ada surat suara lain yang tertukar,” katanya.
Furqon menambahkan bahwa pihaknya akan memperbarui data mengenai surat suara rusak pada Selasa (5/11). “Kami akan melakukan update data besok setelah proses sortir dan pelipatan surat suara Bupati Serang selesai. Nanti akan kami ketahui jumlah pasti surat suara rusak,” tandasnya. (Chk)
Tinggalkan Balasan