INDOPOLITIKA.COM – Beredar video memperlihatkan kericuhan yang terjadi saat ratusan warga berusaha membongkar paksa peti jenazah pasien covid-19. Tampak petugas gugus depan Covid-19 tidak mampu bertindak lantaran diintimidasi kerabat korban.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Beru, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, ini berawal saat korban, SL (69), mengalami sakit perut usai tertusuk batang pohon kelor.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto pada Rabu (1/7/2020). Setelah menjalani pemeriksaan medis, korban kemudian menjalani perawatan di ruang isolasi Covid-19 setelah hasil swab menyatakan korban terinfeksi virus corona hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2020).

“Gara-gara tertusuk batang kelor dinyatakan kena corona makanya kami menolak,” kata Caya (40), salah seorang kerabat korban, melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (6/7/2020).

Pemulasaraan jenazah korban kemudian dilakukan melalui protokol kesehatan dan dibawa ke TPU Kampung Beru untuk dimakamkan, namun di lokasi pemakaman, ratusan orang keluarga korban telah bersiaga dengan senjata tajam menyambut kedatangan peti jenazah.

Sejumlah aparat gabunganTNI-Polri yang melakukan pengawalan tidak mampu membendung ratusan warga yang nekat membuka paksa peti jenazah.

“Saat kejadian ada petugas dari Polsek, tapi tak mampu karena ratusan keluarga pasien tiba-tiba merangsek dan mengancam petugas jika dihalangi,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Suryaningrat.

Peti jenazah dibongkar paksa oleh keluarga pasien dan mereka memaksa membawa jenazah ke rumah duka untuk disemayamkan.

Jenazah pasien akhirnya kembali dimakamkan usai pihak keluarga memandikan jenazah korban dengan mengabaikan protokoler Covid-19.

Terkait dengan hasil swab pasien, pemerintah memastikan bahwa SL adalah pasien positif Covid-19.

“Saat tiba di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan, hasinya memang positif Covid-19 berdasarkan uji swab dan saat dimakamkan mereka (keluarga pasien) nekat membongkar paksa peti jenazah” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jeneponto Mustaufiq Patta. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com