INDOPOLITIKA – Dinamika politik di Kota Solo kembali menghangat. Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo untuk periode 2025–2030.
Penunjukan ini dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI melalui struktur wilayah di tingkat provinsi (DPW PSI Jawa Tengah), setelah mendapat dukungan kuat dari para kader PSI di Solo.
Meski sudah diumumkan, posisi Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani sebagai ketua DPD PSI Solo masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari DPP PSI sebagai bentuk legalitas struktural. Astrid sendiri menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Sebelumnya, Astrid juga telah dilantik sebagai Kepala Sekolah Partai oleh DPP PSI, sebuah posisi strategis dalam pendidikan dan kaderisasi internal partai, yang menandai keterlibatannya semakin aktif dalam struktur organisasi.
Penunjukan Astrid sebagai ketua DPD PSI Solo didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis, antara lain:
- Dukungan kader lokal: Nama Astrid muncul dari aspirasi internal karena dinilai mampu memperkuat infrastruktur partai di Solo.
- Posisi sebagai pejabat publik: Statusnya sebagai Wakil Wali Kota dianggap memberi keuntungan secara politis dalam membangun jejaring dan membuka ruang kolaborasi pemerintahan.
- Agenda pembaruan struktur: Penataan ulang pengurus merupakan bagian dari restrukturisasi nasional PSI agar selaras dengan format kelembagaan partai secara nasional.
- Kebutuhan konsolidasi politik: Langkah ini dilihat sebagai bagian dari strategi awal PSI untuk membangun kekuatan menghadapi berbagai kontestasi politik mendatang.
Mengemban peran sebagai Ketua DPD bukan tanpa tantangan. Astrid dihadapkan pada beberapa tugas penting:
- Membangun struktur hingga akar rumput: Menyusun kepengurusan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi prioritas awal demi memastikan efektivitas kerja organisasi.
- Meningkatkan kaderisasi dan pendidikan politik: Astrid menekankan pentingnya menjadikan PSI sebagai ruang politik yang terbuka, inklusif, dan dekat dengan kalangan muda.
- Menjaga keseimbangan antara tugas publik dan partai: Sebagai Wakil Wali Kota, Astrid harus memastikan tidak terjadi konflik kepentingan antara tugas pemerintahan dan peran politiknya di partai.
- Menunggu SK resmi dari DPP: Meskipun penunjukan sudah diumumkan, status kepemimpinan Astrid masih bergantung pada legitimasi administratif yang segera disahkan oleh DPP PSI.
Penunjukan Astrid diharapkan menjadi awal dari bangkitnya kekuatan PSI di Solo, kota yang memiliki dinamika politik tinggi.
Konsolidasi internal, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan kader akan menjadi fokus utama kepengurusan PSI di bawah kepemimpinannya.
Astrid menegaskan bahwa ia ingin PSI di Solo tidak hanya aktif secara politik, tetapi juga hadir sebagai kekuatan yang menyuarakan aspirasi masyarakat secara nyata dan progresif. (Nul)

Tinggalkan Balasan