INDOPOLITIKA.COM- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengendus dugaan kemungkinan konflik antara direksi dengan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI dilatari oleh persoalan personal sehingga menyebabkan konflik yang berlarut-larut.
“Apa semata-mata karena person sikap masing-masing orang atau ada aturan yg memang memberikan peluang, itu akan kita lihat lebih jauh,” kata Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/01/2020).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini sudah menugaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
“Sementara ini masih ditangani Menteri Kominfo untuk diselesaikan,” imbuhnya .
Ia pun meminta agar Johnny bisa mengidentifikasi akar permasalahan utama perkara itu agar ditemukan jalan keluar terbaik.
Seperti diketahui, kisruh antara Dewas TVRI dengan Direktur TVRI Helmy Yahya bermula saat beredarnya SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019, lewat media sosial, pada medio Desember 2019.
Dalam SK itu, tertulis Helmy dinonaktifkan sementara dari kursi direktur utama TVRI. Kemudian Supriyono yang sebelumnya menjabat Direktur Teknik LPP TVRI diangkat sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dirut LPP TVRI.
Akhirnya, kabar Helmy Yahya dipecat dari jabatan Dirut TVRI itu pun terungkap ke publik, salah satunya lewat anggota Komisi I DPR Farhan.
Anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko menyebut program siaran asing berbiaya tinggi seperti hak siar Liga Premier Inggris menjadi salah satu faktor pemecatan terhadap Helmy.
Tak hanya itu, Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat menyatakan alasan pemecatan Helmy bermula dari enam kali keterlambatan pembayaran honor sistem kerabat kerja (SKK) karyawan TVRI.[sgh]
Tinggalkan Balasan