INDOPOLITIKA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa satu WNI yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah meninggal dunia.

Korban, yang dirawat di Rumah Sakit Idris Shah Serdang sejak 24 Januari, sempat menjalani operasi untuk mengangkat ginjal yang terkena peluru, namun kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya meninggal.

“Korban telah menjalani operasi untuk mengangkat ginjal yang tertembus peluru, tetapi kondisinya terus memburuk, dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya pada Selasa (4/2/2024).

“Korban tidak membawa identitas apapun, dan sesama WNI yang dirawat di rumah sakit juga tidak mengenali identitasnya. KBRI Kuala Lumpur terus berupaya mengidentifikasi korban melalui rekam biometrik,” tambah Judha.

Sementara itu, satu WNI lainnya yang sebelumnya kritis, atas nama MH asal Aceh, kini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi dan dipindahkan ke ruang perawatan biasa.

“Kondisi MH telah disampaikan langsung kepada keluarganya oleh Kementerian Luar Negeri,” jelasnya.

Mengenai penangkapan satu WNI pada 1 Februari 2025 oleh Kepolisian Selangor, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik untuk meminta klarifikasi dan akses konsuler bagi WNI tersebut.

Berdasarkan komunikasi antara KBRI Kuala Lumpur dan Kepala Kepolisian Selangor pada (4/2), akses konsuler akan segera diberikan.

Terkait permintaan Indonesia untuk penyelidikan menyeluruh atas insiden ini, penyidik Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal, termasuk satu pasal terkait Akta Senjata Api 1960, untuk menginvestigasi petugas APMM terkait dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata api.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com