INDOPOLITIKA – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menilai bahwa Kepala Desa atau Kades Kohod Arsin bukan aktor intelektual di balik pembangunan pagar laut tersebut.
Karena itu, politisi PKS ini mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk membongkar sosok sesungguhnya dibalik kasus pagar laut yang menghebohkan tersebut.
“Komisi IV meminta KKP berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh agar pertanyaan publik terjawab dengan jelas. Harus diungkap siapa yang menjadi ‘production house’-nya, siapa aktor intelektual yang memberi perintah untuk membangun pagar laut ini,” tegas Riyono.
Diketahui, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus pagar laut ini. Antara lain Kades Kohod Arsin dan Sekdes Kohod. Kades Kohod konon bersedia membayar denda administratif sesuai aturan yang berlaku.
Meskipun telah ditetapkan empat tersangka, termasuk Arsin, Riyono menilai kasus ini masih menyisakan pekerjaan rumah (PR).
Ia menyoroti bahwa hingga saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kepolisian RI belum menemukan aktor intelektual di balik proyek pagar laut tersebut.
Selain itu, Riyono menyoroti potensi kerugian ekonomi akibat pembangunan pagar laut tersebut, yang diyakini lebih besar dibandingkan denda administratif Rp 48 miliar yang dikenakan kepada Arsin.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap tata ruang wilayah laut guna mengetahui dampak ekonomi yang ditimbulkan.
“Kami meminta audit menyeluruh, karena saya yakin nilai kerugiannya jauh lebih besar dari Rp 48 miliar,” pungkas politisi Fraksi PKS ini. (Red)
Tinggalkan Balasan