INDOPOLITIKA.COM – 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang hasil pemilihan legislatif pada pemilu 2024 akan dilantik pada 23 Agustus 2024. Selasa (16/7/2024).

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah mengatakan, proses pelantikan DPRD Kabupaten Tangerang pihaknya sudah menerima surat dari gubernur Provinsi Banten untuk anggota dewan terpilih menyerahkan data pemberhentian dan pelantikan.

“Sudah berjalan, karena memang surat dari Gubernur dan KPU dengan permintaan data pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD sudah kami terima,” ujar Neneng Almirah kepada wartawan di Tigaraksa pada Selasa, (16/7/2024).

Setelah adanya surat pemberhentian, lanjut Neneng, anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih diharuskan menyerahkan berkas kelengkapan pelantikan kepada Pj Gubernur Banten.

“Nantinya, data mereka akan di kirim melalui bupati, setelah itu baru diserahkan kepada Gubernur. Tahapan itu masih belum berjalan, masih proses pemenuhan data-data,” pungkasnya.(Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com