INDOPOLITIKA.COM – Anggota kesatuan Sabhara Polres Tangsel, Brigadir Irwan Lombu (37) babak belur dikeroyok sekelompok pemuda di Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021) dini hari.

Aksi pengeroyokan oleh para komplotan balap liar bahkan diksaksikan istri serta keluarga korban. Meski korban sudah mengakui adalah anggota polisi, para pelaku tetap saja mengeroyoknya dan menudinya polisi gadungan.

Kurang dari 24 jam setelah pengeroyokan itu, enam orang pelaku pun berhasil ditangkap. Mereka berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A. Keenam tersangka terancam 8 tahun penjara. Mereka berhasil diamankan berkat rekaman video yang beredar di masyarakat.

“Tersangka ada enam orang. Inisialnya FP, JW, N, FA, BB, dan A,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, saat gelar perkara, Rabu (8/12/2021).

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain baju dinas polri yang dipakai korban, hp para tersangka, pistol korek, rekaman cctv, dan lain-lain.

“Kepada keenam tersangka, diancam dengan pasal 170 KUHP dan pasal 212 KUHP Juncto 214 KUHP. Ancamannya pidana 8 tahun 6 bulan penjara,” tegasnya.

“Mereka ini adalah satu komplotan dan pelaku balap liar karena,” tuturnya.

Sebelumnya, akun Instagram @majeliskopi08, mengunggah video aksi penganiayaan terhadap seorang anggota Polri. Tampak dalam video berdurasi 58 detik itu, Brigadir Irwan Lombu diseret oleh dua orang berbadan besar. Kondisi tubuhnya sudah tampak terkulai lemah.

“Sudah cepat bawa ke mobil, sebelum kita berubah pikiran. Mobilnya suruh mundur. Mobil lu mana?” teriak seorang OTK.

“Sudah jangan ngomong saja, gua hajar lu,” teriak pria berkaus hitam yang menyeret.

“Iya maaf. Ya sudah-sudah, pulang, ayo pulang,” pinta Kartika, istri korban.

“Enggak apa-apa divideoin saja mukanya,” teriak yang lain.

Bukannya merasa prihatin dengan kondisi korban, para pelaku justru kian memanas. Mereka berteriak bahwa Brigadir Irwan hanyalah polisi gadungan.

Sementara sang istri, masih berusaha melerai dan menyelamatkan Brigadir Irwan. Tapi sekelompok OTK tersebut tetap melakukan penganiayaan. Bahkan mereka mengambil handphone milik saksi Mundopir.

“Gadungan-gadungan,” teriak para pelaku.

“Enggak, bukan (gadungan). Mas, laki saya jangan dibilang gadungan gitu,” bela sang istri. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com