INDOPOLITIKA.COM – Program pendaftaran bidang tanah yang digagas oleh pemerintah, melalui Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) disambut baik oleh masyarakat.

Dengan adanya PTSL tak ada lagi permasalahan bidang tanah yang menjadi polemik masyarakat sebelumnya.

Di Tangerang Selatan (Tangsel), setidaknya ada 440 ribu bidang tanah yang tercatat. Namun, hanya berapa persen bidang tanah yang terdaftar di program PTSL.

Hal itu disampaikan, Kepala Kantor Agrararia dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tangsel, Harison Mocodompis saat dikonfirmasi, Minggu (10/7/2022).

“Di Tangsel sendiri PTSL telah dilakukan sejak tahun 2017 digalakkan Presiden. 126 juta bidang tanah di Indonesia sampai 2017 baru 46 juta yang didaftar, berarti ada 80 juta yang belum. Dan Tangsel dapat sekitar 100an ribu bidang. Sementara seluruh bidang ada 440an ribu bidang dan terdaftar 300 ribu dan sekian persennya harus diselesaikan,” kata Harison.

Lanjut Harison, di tahun ini PTSL untuk wilayah Tangsel mendapat alokasi 500 bidang dan itu diakibatkan covid-19.

“Dan karena alokasi dana negara ke penanganan covid, kita baru dapet 500 bidang yang sedang dikerjakan di Kecamatan Serpong. Kita lihat apa bisa selesai, jika tidak kita pindahkan ke kelurahan lain,” tuturnya.

Hingga kini, pendaftaran tanah melalui PTSL di Kecamatan Serpong sudah berjalan 50 persen.

“Sudah 50 persen, ada yang sedang pengumuman, tandatangan dan lainnya,” ucap Harison.

ATR/BPN Tangsel pun, akan mengusulkan ke pusat untuk penambahan alokasi PTSL. Karena, program PTSL di Tangsel ampun mencegah sengketa konflik tanah.

“Saya sedang usulkan ke pusat dari hitungan saya semoga tahun depan diterima pemerintah pusat. Karena PTSL menyeselesikan sengketa konflik, dengan di daftar bisa keluar sertifikat yang memiliki kekuatan hukum,” jelasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com