INDOPOLITIKA.COM – Polres Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya menetapkan pria yang kedapatan melakukan perbuatan mesum dengan cara masturbasi di KRL beberapa waktu lalu sebagai tersangka.

Pelaku berinisial IP alias MIIDB (26) itu bahkan diketahui sering melakukan aksi serupa yakni onani di tempat umum lainnya seperti pusat perbelanjaan.

Kepolisian telah menahan tersangka kasus pornografi itu. Polres Metro Jakarta Selatan juga akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. Polisi mengatakan tersangka bisa dijerat Pasal 10 juncto Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan tersangka dijerat dengan pasal pornografi.

“Tersangka berusia 26 tahun,” kata Budhi di Jakarta, Senin, (11/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, dari keterangan tersangka, dia sudah 3 kali melakukan tindak asusila masturbasi di tempat berbeda.

“Pengakuan tersangka sudah melakukan 3 kali. Dua kali di mal Jakarta Pusat dan sekali di KRL Tebet,” kata Ridwan.

Sebelumnya, seorang pemilik akun Twitter @RidhaIntifadha mengunggah cuitan ihwal pria diduga berbuat mesum di KRL Jabodetabek sedang naik bus transjakarta.

Menurut Ridha, pria itu turun di Halte Jelambar dari arah Pasar Baru. Dari foto yang diunggah, pria ini tampak mengenakan jaket musim dingin berwarna hitam, berkacamata, dan memakai topi kapten. Foto dan cuitan ini diunggah pada 7 Juli 2022.

“Oh s**t. That’s him!! Kenapa dia jadi ada di Transjakarta Pasar Baru-Kalideres? Terus dia sengaja berdiri di dekat wilayah tempat duduk perempuan pula. Tolong min @PT_Transjakarta kalau ada orang ini jangan diperbolehkan masuk,” cuit @RidhaIntifadha.

Pria diduga mesum tersebut pernah naik KRL Jabodetabek dan melakukan perbuatan mesum pada akhir April 2022. Akun Twitter @ManusiaBiawak mengunggah video pria itu sedang memegang alat kelaminnya ketika duduk di dalam kereta.

“Kejadian barusan banget di depan gw persis. Hati-hati sama orang ini, c**i di KRL @CommuterLine. Mau lapor ke security tapi ga ada di gerbong,” tulis akun itu pada 29 April 2022.

Anang menuturkan pria tersebut tak melakukan tindakan asusila di dalam bus transjakarta. Namun, pria itu ditangkap setelah banyaknya laporan di media sosial. Petugas, lanjut dia, lantas menindaklanjuti laporan publik ini. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com