INDOPOLITIKA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) memberikan sentilan kepada Baim Wong terkait polemik pendaftaran ‘Citayam Fashion Week’ ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai sebuah hak brand atau merek yang dilakukan oleh perusahaan milik Baim.

RK menilai aktivitas warga yang menurutnya merupakan gerakan organik akar rumput itu tidak perlu dikomersialisasi. Adapun bila kegiatan itu ingin dikembangkan, maka pihak yang pantas melakukannya menurut RK adalah pelaku ‘Citayam Fashion Week’ itu sendiri.

“Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur,” kata RK melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Senin (25/7).

“Jika pun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka, bukan Anda,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini lantas meminta agar fenomena fashion show di jalanan ini dibiarkan sebagaimana mestinya dan tidak perlu ‘dimewahkan’ lantaran malah berpotensi bubar atau mati muda.

Oleh karena itu, RK meminta agar Baim Wong bersedia mencabut pendaftaran ‘Citayam Fashion Week’ sebagai hak kekayaan intelektual di Kemenkumham.

“Anda [Baim] dan istri sudah hebat punya kerja-kerja luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini,” ujar RK.

Perusahaan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven PT Tiger Wong Entertainment diketahui mendaftarkan brand ‘Citayam Fashion Week’ ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Brand yang memiliki nomor permohonan Jid2022052181 itu mulai diterima PDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022 dan mulai dilindungi 21 Juli 2022. Selain Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan permohonan serupa. Pihak Kemenkumham akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan berbagai dokumen pendukung atas pengajuan dua permohonan tersebut.

Baim Wong pun telah buka suara. Ia mengklaim pendaftaran merek ‘Citayam Fashion Week’ di Dirjen HAKI yang ia lakukan bukanlah untuk kepentingan pribadinya. Dalam pernyataan di media sosial, Senin (25/7), ia mengklaim bahwa agendanya tersebut adalah bentuk kepeduliannya terhadap kepentingan seluruh Indonesia.

Ia merasa upaya itu perlu dilakukan karena ia memiliki visi untuk menjadikan CFW sebagai wadah yang legal dan tidak musiman, hingga memajukan ranah fesyen Indonesia kepada mata dunia.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com