INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, (7/9/2022) terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E.

Dikonfirmasi terkait pemanggilan lembaga rasuah, Anies Baswedan memastikan akan memenuhinya.

“Ya datang aja. Enggak ada persiapan khusus,” ucap Anies singkat usai menghadiri acara Joint Launch of The Climate Action Implementation (CAI) Programme and The Cities Finance Facility (CFF) Project In Jakarta, di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Selasa, (6/9/2022).

Anies telah menerima surat pemanggilan dari KPK ihwal kasus rasuah dalam penyelenggaraan Formula E. Namun, Anies belum mau membeberkan ke publik perihal klarifikasi yang akan disampaikan ke penyidik KPK.

“Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu saja terkait Formula E,” kata Anies.

Terpisah, Kabak Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya membutuhkan keterangan Anies untuk mengonfirmasi dugaan peristiwa pidana yang terjadi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.

“Hal ini (pemanggilan) untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya,” kata Ali Fikri.

Ali enggan memerinci lebih lanjut materi yang akan dikonfirmasi ke Anies karena perkara ini masih di tahap penyelidikan. KPK menegaskan pemanggilan Anies tidak melanggar aturan.

“Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” tutur Ali.

Anies diharap memenuhi panggilan penyelidik. Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara yang masih di tahap penyelidikan itu.

“Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan  peristiwa pidana dimaksud,” tandasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com