INDOPOLITIKA.COM – Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya penyanyi Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022).

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar dijadwalkan sekira pukul 13.00 WIB. Diketahui, ini merupakan panggilan kedua terhadap Rizky Billar. Pada panggilan pertama 6 Oktober lalu, Rizky Billar mangkir pemeriksaan.

Diharapkan, pada panggilan kedua ini, Rizky Billar bisa hadir. Sehingga kasusnya cepat terselesaikan.

Pemeriksaan Rizky Billar dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma. Pada kesempatan itu, AKP Nurma juga memberi penjelasan mengenai rumor suami Lesti Kejora bakal ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik.

Menurut dia, ditahan atau tidaknya Rizky Billar, tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik. Saat ini, penyidik sudah mengamankan sejumlah CCTV dari kediaman Lesti dan Billar.

“Jadi untuk itu, kami sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara R (Rizky Billar),” kata AKP Nurma dikutip dari kanal NitNot Official di YouTube, Rabu 12 Oktober.

Dia pun berharap pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak Season 2 itu tidak lagi mangkir dari panggilan penyidik.

“Mudah-mudahan lebih cepat lebih baik untuk memberi keterangan,” ujar dia.

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Mapolres Metro Jakarta Selaatn atas tuduhan KDRT pada Rabu 28 Oktober 2022. malam. Ibu satu anak itu, bahkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com