INDOPOLITIKA.COM – Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Rajeg bertindak profesional dalam melakukan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).  

PKD Rajeg Erwan Taufik menjelaskan, ujung tombak pelaksanaan pemilu ini ada di KPPS. Untuk itu, Erwan meminta PPS agar tidak tidak asal comot saat merekrut KPPS.  

Kata Erwan, PPS harus memastikan tidak ada anggota partai yang masuk dalam jajaran penyelenggara pemilu level KPPS. 

Lebih lanjut Erwan memaparkan, PKD sudah mengawasi tahapan mulai dari daftar pemilih sementara, sampai ke daftar pemilih tetap tambahan. Dalam waktu dekat ini, proses perekrutan KPPS akan terus dipantau.

“PKD Rajeg akan terus pelototi proses rekrutmen KPPS. Kalau terindikasi KPPS beraplisiasi ke partai politik, maka kami akan memprosesnya,” tegas Erwan. 

Erwan menegaskan, syarat utama menjadi KPPS adalah non partisan partai politik maupun pendukung salah satu pasangan calon atau bakal pasangan calon. 

Untuk itu, Erwan terus berkoordinasi dengan Ketua PPS Desa Rajeg. Agar asas kehati-hatian saat merekrut KPPS wajib dilakukan.

Selain itu, PKD Rajeg juga terus melakukan koordinasi baik dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Rajeg, dengan para ketua RT dan RW serta BPD.  

“Saya mengimbau agar warga tidak golput, menjaga ketertiban dan keamanan, mentaati peraturan pemilu. Serta mengedepankan silaturahmi dan sikap kebersamaan. Agar terciptanya Pemilu yang aman damai dan kondusif,” tutup Erwan. [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com