INDOPOLITIKA.COM – Tidak seperti pilkada sebelumnya, Pemilihan Wali Kota- Wakil Wali Kota Tangsel edisi 2024 tak seramai sebelumnya. Padahal biasanya, Pilkada Tangsel selalu menarik animo masyarakat.  

Dan sudah dipastikan, Pilkada Tangsel tahun ini juga tanpa calon perseorangan atau jalur independen. Bahkan petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan bahkan berpeluang melawan kotak kosong.  

Soal pasangan calon dari jalur perseorangan atau jalur independen, hingga batas akhir waktu penyerangan dukungan bagi calon independen, tidak ada satu pun yang menyerahkan syarat dukungan kepada KPU. 

Anggota KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, tahapan penyerahan syarat dukungan untuk jalur independen dimulai dari 8 sampai 12 Mei 2024. 

“Tapi, sampai kemarin pukul 00-00 WIB, kami tunggu, tidak ada satu pun bakal calon atau kandidat yang mau maju dari jalur perseorangan, dengan menyerahkan syarat dukungan,” paparnya. 

Ajat menerangkan, bahwa KPU Tangsel telah mensosialisasikan tata cara pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. 

“Sosialisasi telah kami lakukan kepada para pihak terkait, termasuk elemen masyarakat, juga telah kita umumkan tahapannya,” paparnya. 

“Jumlah syarat sebanyak 66.446 dukungan bagi bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel dari jalur independen ini pun dengan domisili KTP warga pendukung telah ditentukan. Sebaran minimal empat kecamatan,” pungkasnya. 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com