INDOPOLITIKA.COM – Usai melakukan penyitaan rumah milik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK lanjut bekerja.  

Diketahui, tim penyidik, pada Rabu, 15 Mei 2024 melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. 

Usai melakukan penyitaan rumah mewah milik SYL, tim penyidik KPK kembali bekerja. Pada Kamis (16/5/2024) ini, penyidik KPK menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.30 WITA. Polisi bersenjata lengkap berjaga selama penggeledahan. Penyidik nampak memeriksa satu unit kendaraan Alphard putih bernomor polisi DD 1871 VU. 

Menurut keterangan salah seorang warga, rumah yang tengah digeledah KPK itu milik ipar SYL, Andi Darussalam. 

“Setahu saya, ini rumah Pak Andi Darussalam (ADS), sudah almarhum. Ipar dari Pak Syahrul,” kata salah satu warga sekitar saat ditemui di lokasi kejadian, dikutip dari kumparan.  

Nama lengkap ipar SYL tersebut adalah Andi Darussalam Tabusalla. Hingga pukul 15.21 WITA, penyidik KPK masih menggeledah rumah Andi Darussalam. 

Terkait penggeledahan ini, juru bicara KPK Ali Fikri belum buka suara. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com