INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo, dengan memeriksa sejumlah pihak.

Salah satu pihak yang diperiksa penyidik KPK yakni mantan Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa (FBM). Pemeriksaan terhadap Fahmi dilakukan terkait dua penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Jasindo (Persero).

Kedua kasus tersebut yakni, pembayaran komisi agen pada 2017–2020 dan pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) pada 2015–2020. Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.

“Melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia (terhadap Fahmi Bagus Mahesa),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (4/8/2024).

Selain Fahmi, penyidik antirasuah itu juga memeriksa mantan Kepala Divisi Jaringan Bank Banten, Dida Herdiyana. Pemeriksaan terhadap mantan petinggi Bank Banten itu dilakukan di Polrestabes Bandung.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung (untuk) inisial FBM (Fahmi Bagus Mahesa) dan DH (Dida, Herdiyana),” tutur Tessa. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com