INDOPOLITIKA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut belum ada pembahasan soal rencana pengetatan kriteria pembelian BBM bersubsidi, seperti pertalite dan solar, per 1 Oktober 2024.

“Belum dibahas,” kata Sri di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).

Sri Mulyani juga mengatakan wacana pembatasan subsidi BBM itu belum menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2025.

“(RAPBN) 2025 sedang dibahas dengan DPR tidak ada pembahasan itu (pembatasan subsidi BBM),” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah akan memberlakukan pembatasan penggunaan pertalite melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.(red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com