INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.369.021 juta orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jum’at (20/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, menyampaikan mengapresiasi kepada seluruh pihak terkait atas bantuan dalam berpartisipasi aktif mengawal proses pemutahiran jumlah DPT Pilkada 2024. 

Ia pun menyebutkan, jumlah DPT saat ini menjadi basis data pemilih Pilkada di wilayahnya tersebut yang akan segera dilaksanakan pada 27 November 2024. 

Kendati, dengan DPT akurat, menjamin proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah akan terlaksana secara jujur dan adil. 

“Kami juga berterima kasih kepada jajaran PPK, PPS, dan Pantarlih, yang sudah bekerja keras,” tutur Umar. 

Sementara itu, Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro merinci, total DPT Pilkada Kabupaten Tangerang mencapai 2.369.021 pemilih. Seluruhnya tersebar pada 29 kecamatan, 274 desa/kelurahan, dan 4.484 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Total DPT adalah 2.369.021. Tersebar di 29 kecamatan, 274 desa/kelurahan, dan 4.484 TPS,” kata Endi Biaro. 

Menurut Endi, proses penetapan DPT di Kabupaten Tangerang terbilang presisi. Prinsip pemutahiran data pemilih, dilakukan akurat, mutakhir, dan partisipatif, dilakukan seksama. 

“KPU Kabupaten Tangerang mengesahkan DPT Pilkada 2024 pada Rabu 18 September 2024,” katanya. [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com