INDOPOLITIKA.COM – Kasus dugaan pembunuhan seorang bocah yang ditemukan dalam kondisi wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak Banten, pada Kamis, 19 September 2024 pukul 06.45 WIB menemui titik terang.

Kasus penemuan bocah dilakban itu ditangani oleh Polres Cilegon berkoordinasi dengan Polres Lebak dan Polda Banten.

Saat ditemukan, kondisinya nampak mengenaskan dengan memar hampir di sekujur tubuh serta wajah yang ditutupi lakban. Setelah itu, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Bhayangkara Polda Banten untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polres Cilegon informasinya sudah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah malang tersebut. Namun polisi masih melakukan pendalaman.

“Sementara ini kami sudah mengantongi beberapa terduga pelaku, tapi masih dilaksanakan proses pendalaman,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, kemarin.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka lebam di area tubuh bocah dilakban tersebut. Adapun luka-luka lebam itu ada di kanan-kiri tangan, di kaki, hingga di perut.

“Kalau dari pemeriksaan dari forensik itu juga untuk telinga, hidung, maupun mulut ditutup agar tidak berbau,” tuturnya.

Dari hasil tersebut, bocah yang diperkirakan berusia 6 tahun itu dipastikan jadi korban pembunuhan.

Orangtua Korban Dapat Pesan Ancaman

Sebelum terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap korban bocah dilakban, sang ibu sempat mendapat pesan bernada ancaman dari seseorang.

Pesan ancaman tersebut ia dapatkan sekitar satu bulan lalu. Diketahui profesi ibu korban memang sering mengkreditkan barang.

Namun pihak kepolisian belum bisa memastikan motif dari pelaku melakukan pembunuhan tersebut.

“Tapi memang ada beberapa terduga pelaku yang masih kami lakukan pengejaran atau interogasi,” pungkasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com