INDOPOLITIKA.COM – Polisi akhirnya menangkap para pelaku pembunuhan bocah asal Kota Cilegon yang ditemukan tewas dilakban di Pantai Batu Gong, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak pada Selasa 17 September 2024.

Polisi menangkap 3 orang terduga pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap balita bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan.

“Sementara yang kita amankan terduga ada tiga, kemudian yang masih melakukan pengejaran kita masih ada dua,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh media, ada tiga orang tersangka dengan peran masing-masing dalam kasus pembunuhan ini. Tersangka Rahmi, Saenah, dan Emi. Mereka yang membuang mayat korban di pantai Cihara dan membakar barang-barang yang terkait dengan kejadian pembunuhan tersebut.

Saenah merencanakan pembunuh terhadap korban bersama dengan Rahmi dan Emi dengan cara mengambil korban dari rumah korban menuju gudang, mulut korban ditutup dengan lakban dan menduduki wajah korban serta memukul korban menggunakan sockbreker ke arah punggung korban.

Tersangka selanjutnya Saenah memasukan mayat korban ke dalam tas untuk dibuang, membuang hp korban di sungai daerah Kasemen  Kota Serang. Kemudian Emi merencanakan untuk melakban korban dan menduduki kepala korban.

Kemudian Rahmi dan Saenah mengendarai sepeda motor jupiter MX membawa mayat korban menuju pantai Cihara Kabupaten Lebak.

Lalu Rahmi dan Saenah mendatangi rumah Yayan dan Ujang untuk meminta tolong membantu membuang mayat korban dengan upah Rp100 ribu rupiah.

Yayan dan Ujang mengendarai sepeda motor Honda Beat untuk mengantar mayat ke Jembatan Cihara dan membuangnya. Mereka kemudian membakar tas yang digunakan untuk membungkus mayat, bersama lakban dan sandal milik korban.

Motif pelaku, yaitu Rahmi dan Saenah, adalah dendam karena ditagih utang oleh ibu korban. Atas tindakan mereka, para pelaku disangkakan dengan delik pidana sesuai Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo 56 KUHP. [nbl]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com