INDOPOLITIKA.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, berinisial HA yang baru dilantik.  

PKS memecat HA bukan tanpa sebab. HA terjerat kasus yang mencoreng partai yakni tindakan asusila terhadap anak dibawah umur. HA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Pelaksana harian (Plh) Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan alias Aher menegaskan partainya melakukan tindakan tegas terhadap HA. 

“Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD, dan sedang proses,” ujar Aher di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, kemarin. 

PKS, kata Aher, tidak akan menolelir pelaku kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur. 

“PKS tidak menolelir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikitpun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas,” pungkas Aher. 

Sebelumnya, Polres Singkawang telah menetapkan HA, anggota DPRD yang juga kader PKS sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. HA ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan anak berusia 13 tahun pada 26 Agustus 2024. 

Ironisnya, HA yang berstatus sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur, masih mengikuti pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029 di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (16/9/2024). [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com