INDOPOLITIKA – Dua pejabat dari Pemerintah Provinsi Banten resmi diangkat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) untuk menggantikan posisi dua kepala daerah yang tengah ikut pilkada 2024.  

Dalam hal ini, Pemprov Banten menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangsel.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, mengemban peran sebagai Pjs Wali Kota Cilegon.

Pengukuhan kedua Pjs tersebut akan dilakukan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, pada Selasa, 24 September 2024, pukul 10.00 WIB.  

Acara ini akan dihadiri oleh sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten serta pejabat dari Kabupaten/Kota. 

Al Muktabar, menyatakan bahwa penunjukan Penjabat Sementara (Pj) ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah di Cilegon dan Tangerang Selatan selama tahapan Pilkada serentak 2024. 

Menurut Al Muktabar, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari kedua daerah tersebut mengambil cuti dengan tanggungan negara untuk berpartisipasi dalam Pilkada.  

“Oleh karena itu, kita tunjuk Pjs untuk menjalankan tugas kepala daerah di Cilegon dan Tangerang Selatan,” tandas Al Muktabar. [sra]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com