INDOPOLITIKA – Guna mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Tangsel yang ditinggal Benyamin Davnie yang cuti kampanye Pilkada, Pemprov Banten langsung menunjuk Pejabat Sementara (Pjs). 

Sosok yang dipilih sebagai Pjs Wali Kota Tangsel tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani. 

Ia dikukuhkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (24/9).  

Tabrani mengungkapkan, penunjukan ini merupakan tugas baru yang dipercayakan kepada dirinya. Tugas itu cukup berat, namun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dirinya harus siap ditugaskan dimana saja. 

“Penekanannya ada dua tugas utama yang diamanatkan oleh Mendagri kepada saya melalui SK tadi, pertama suksesi Pilkada serentak dan kedua menjaga netralitas ASN,” katanya. 

Terkait netralitas ASN, katanya, dirinya akan menyampaikan dan mengingatkan kembali hal itu kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangsel. 

“Karena sebagai seorang ASN, ada aturan-aturan yang mengikat bahwa ASN itu tidak boleh memihak,” ucapnya. [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com