INDOPOLITIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar enam orang saksi dari DPRD Pemkot Semarang dan pihak swasta terkait paket pekerjaan yang menjadi jatah dari anggota komisi.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan keenam saksi hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polrestabes Semarang, Kamis (26/9) kemarin.

“Saksi Hadir Semua. Saksi didalami terkait Paket Pekerjaan di Pemkot Semarang yang menjadi jatah dari anggota komisi,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9).

Adapun keenam orang saksi yang diperiksa lembaga antirasuah itu adalah Ketua DPRD Semarang Kadar Lusman, Ketua Komisi A DPRD Semarang Meidina Kuswara,dan Wakil Ketua Komisi D DPRD Semarang Rahmulyo Adi Wibowo Kota.

Lalu, Sekretaris Dinas Perdagangan Semarang Agus Rochim, Sekretaris Disdukcapil Semarang Erwidawati Yuliandari, dan Budi Susilo dari pihak swasta.

Dalam kasus ini Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri turut terseret.

Lembaga antirasuah juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.(red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com