INDOPOLITIKA – Polres Padang Pariaman kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, NKS.  

Penetapan tersangka baru ini berdasarkan pengembangan kasus tersebut. Tersangka yang baru ini berinisial MJ alias DN merupakan orang yang membantu tersangka IS dalam pelarian selama 11 hari.

“Tersangka baru berinisial MJ alias DN ini diketahui membantu tersangka utama dalam pelarian selama sebelas hari,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam jumpa pers, kemarin.  

“Itu paman dari Indra berinisial MJ,” kata AKBP Ahmad Faisol Amir. 

Selama proses penyidikan, tersangka juga diwajibkan untuk melapor. Namun, tersangka MJ alias DN juga terlibat dalam kasus yang berbeda, sehingga yang bersangkutan tetap diamankan oleh pihak kepolisian. 

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan berupaya mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus ini. Pada tahap pengembangan selanjutnya, pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya tersangka lain selain MJ yang terlibat dalam kasus ini,” lanjut Faisol. 

Sementara peran MJ dalam kasus ini, kata Faisol yakni melakukan perintangan atau menghalangi penyidikan. 

“Dia ditetapkan tersangka dari laporan polisi dari penyidik tentang adanya perintangan dalam penyidikan dalam kasus ini. Itu ditetapkan melanggar Pasal 221 KHUP. Selain itu MJ juga kita tetapkan tersangka kasus lain, untuk kasusnya nanti kami sampaikan karena masih proses penyidikan untuk mencari tersangka lainya,” ungkapnya.

Sebelumnya polisi telah berhasil menangkap pelaku utama, yakni Indra Setiawan (26) di Nagari Guguak, Surau Guguak Kayu Tanam pada Kamis (19/9/2024), pukul 15.00 WIB.  

Saat ditangkap, ia berusaha melarikan diri. Namun, berhasil dikepung oleh polisi dan masyarakat setempat yang membantu. 

Kasus ini bermula ketika gadis penjual gorengan tersebut dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Jumat (6/9/2024) malam. Korban kemudian ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) berjarak 500 meter dari rumahnya di Jorong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku pembunuhan NKS adalah IS, yang merupakan tetangga korban. IS diketahui sebagai residivis kasus pencabulan dan narkoba. [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com