INDOPOLITIKA – Jumlah masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun ini meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan tahun lalu.

Dilansir dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), per 1 Oktober 2024, jumlah tenaga kerja yang terkena dampak PHK tembus hingga 52.993 orang.

Dalam hal ini, Banten tercatat sebagai Provinsi kedua penyumbang PHK terbanyak sepanjang Januari hingga 26 September dengan jumlah sebanyak 9.114 Orang.

Adapun di posisi pertama ditempati oleh Provinsi Jawa Tengah yakni 14.767 orang, sementara Jakarta berada di posisi ketiga dengan jumlah 7.469 orang.

Soal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menjelaskan bahwa data mengenai tingkat PHK di wilayah Banten berasal dari masing-masing Kabupaten dan Kota.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten hanya mengumpulkan data tersebut dari setiap Kabupaten dan Kota pada akhir tahun.

“Kalau PHK itu baik izin dan datanya ada di Kabupaten Kota. Kalau kita (Pemprov) itu hanya minta datanya nanti biasanya di akhir tahun, ada berapa yang di PHK, di mana aja,” tuturnya.

Salah satu penyebab tingginya angka PHK karena ketidakmampuan perusahaan bertahan dalam kompetisi bisnis, ditambah penurunan ekspor serta situasi ekonomi negara lain yang kurang bagus.

“Intinya, karena perusahaan tidak mampu bertahan dalam kompetisi bisnis, ekspor menurun karena situasi ekonomi negara lain kurang bagus, serta sikon global misalnya adanya perang, serta masuknya barang-barang impor ke pasar dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri pada Selasa (1/10/2024). {Mg-2}

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com