INDOPOLITIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, kemarin. Dalam OTT ini, enam diamankan berikut uang senilai Rp 10 Miliar.  

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, keenam orang yang diamankan dalam OTT tersebut terdiri pihak swasta dan penyelenggara negara.  

“Pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang,” ucap Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.  

Saat ini, mereka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut usai dibawa ke Jakarta. Meski demikian, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut dari keenam orang itu.  

Perlu diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10/2024) malam melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 

Pada saat OTT itu, KPK menemukan sejumlah uang di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan uang suap itu diterima oleh orang kepercayaannya. 

“Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Alexander Marwata. 

Hingga saat ini, status hukum mereka belum bisa ditentukan. KPK akan menentukannya dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan dilakukan. [Mg-2] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com