INDOPOLITIKA – Fakta demi fakta kasus dugaan pelecehan anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kota Tangerang mulai terbongkar. Salah satunya terkait izin panti asuhan tersebut.  

Berdasarkan informasi dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Panti Asuhan Darussalam An’nur ternyata tidak memiliki izin alias ilegal. Karena itu, Kemensos akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Tangerang serta aparat penegak hukum untuk menutup panti tersebut. 

Panti Asuhan Darussalam An’nur merupakan panti yang menjadi lokasi belasan anak dilecehkan oleh pengasuhnya sendiri. Panti tersebut telah berdiri kurang lebih 10 tahun. Namun, pemilik panti, S (49 tahun), enggan mengurus perizinan panti tersebut. 

“Saya dapat informasi dari warga sekitar, katanya memang yang punya itu tidak mau mengurus. Memang tidak ingin maju. Jadi, ya, begitu saja,” kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. 

Berdasarkan data yang dia peroleh, jumlah anak yang berada di panti asuhan tersebut sekitar 20-an. Pihak pengurus yayasan, kata dia, juga kerap menutup diri dan membatasi anak-anak panti asuhan untuk bersosialisasi di luar lingkungan panti. 

Sejauh ini, polisi telah menahan dan menetapkan dua dari tiga terlapor sebagai tersangka. Dua tersangka yang ditahan itu ialah Sudirman (49 tahun) yang juga selaku pemiliki yayasan panti dan Yusuf Bahtiar (30 tahun) yang merupakan pengasuh anak-anak panti. Sementara itu, polisi hingga kini masih memburu Yandi yang juga pengasuh panti yang diduga melarikan diri. 

Kesaksian Korban  

Sementara itu, beberapa korban dugaan pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An’nur tersebut memberikan kesaksikan yang cukup mengejutkan. Salah satunya disampaikan remaja berinisial R asal Bandung, Jawa Barat.  

Ia mengaku selama delapan tahun mengalami pelecehan, pencabulan, dan kekerasan seksual dari pimpinan dan pengasuh panti asuhan. 

“Saya harus melayani keinginan (seks) mereka, dan Itu telah terjadi terlalu sering hingga tidak terhitung lagi,” ujar dia, 6 Oktober 2024.  

 Sejak 2016 sampai 2023 R  dicabuli. Sudirman, Yandi alias Alif, dan Yusuf, kata R, mereka mencabuli secara bergilir. 

“Hari ini Alif yang minta dilayani (seks oral) dan sodomi, esoknya Yusuf dan lusa Abi (panggilan anak anak itu kepada Sudirman) yang meminta,” kata R.  

R mengaku bukan hanya dirinya yang menjadi korban, tapi juga ada Puluhan anak yang tinggal di panti asuhan tersebut telah berusia lebih dari 20 tahun. 

“Saat saya tinggal di panti itu 2016 sampai 2023 ada sebanyak 25 anak, semuanya mengalami hal yang sama seperti saya dilecehkan dan sodomi,” kata R.  

R dan teman-temannya merasa tidak bisa menolak permintaan orang tua asuh yang juga mereka anggap sebagai guru. Menurut R, terdapat banyak modus yang dilakukan oleh para pengasuh tersebut mulai dari mengajak membereskan kamar, mengajak pergi ke luar, hingga kerja bakti.  

“Saya pernah diminta melayani mereka di dalam mobil dan POM Bensin, saat diajak keluar panti,” ucap R.   

R masuk ke panti asuhan itu saat berusia 9 tahun akibat perceraian orang tuanya. Selama tinggal di panti, R diminta untuk berhenti sekolah.  

“Setelah naik kelas 2 SD, saya sudah tidak diperbolehkan sekolah lagi oleh yayasan,” katanya. [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com