INDOPOLITIKA – Seorang oknum Camat di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Enggo Pratama, diduga telah menyalahgunakan wewenang dan tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024. 

Dalam video viral di media sosial, terlihat dia bersembunyi di bawah meja saat ia tertangkap basah membawa alat peraga kampanye (APK) untuk salah satu pasangan calon (paslon) Bupati di dalam mobilnya. 

Dalam video tersebut, sejumlah warga mengerumuni sebuah mobil yang diduga milik Camat Negeri Katon. Setelah diselidiki, ditemukan beberapa alat peraga kampanye berupa baliho dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali, di dalam mobil tersebut. 

Setelah kepergok membawa banyak alat peraga kampanye, Camat Negeri Katon Enggo Pratama bergegas masuk ke kantornya dan diduga bersembunyi di kolong meja kerjanya.

Ketika ditemukan sedang berada di kolong meja, Camat Negeri Katon Enggo Pratama membantah bahwa dia bersembunyi, menyatakan bahwa dirinya mengantuk dan tertidur di ruang kerjanya. Namun, banyak warga merasa curiga dengan alasan tersebut, karena Camat tersebut sudah cukup lama berada di kolong meja.  

“Nggak ngumpet, jatuh ini HP. Habis bangun tidur,” kata Enggo.  

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memproses masalah tersebut.  

“Kami mengapresiasi masyarakat Kabupaten Pesawaran yang turut berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada ini. Barang bukti seperti banner dan kaos yang ada di dalam mobil akan kami amankan. Mobilnya pun akan kami bawa terlebih dahulu sebagai barang bukti,” ujar Fatihunnajah. [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com