INDOPOLITIKA.COM – Wanita asal Semarang berinisial D, harus berurusan dengan pihak berwajib karena aksinya yang terbilang nekat.

Pasalnya, D yang mendatangi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang untuk mengunjungi salah satu narapidana berinisial SDK kedapatan menyelipkan 396 butir pil koplo di dalam kondom yang dimasukan ke alat vitalnya.

Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji menjelaskan, berawal kecurigaan petugas saat memeriksa D. Wanita tersebut mengaku sedang haid atau sedang datang bulan.

“Bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa seorang perempuan pengunjung lapas. Pengunjung perempuan tersebut mengaku kepada petugas sedang datang bulan sehingga menggunakan pembalut. Namun ketika diperiksa ternyata ditemukan sebuah bungkusan di balik pembalut yang dipakai tersebut,” papar Tri.

“Berkat ketelitian petugas dalam memeriksa hingga ke bagian sensitif pengunjung sehingga penyelundupan pil koplo bisa digagalkan,” tambahnya.

Saat ini, Wanita berinisial D beserta narapidana SDK sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Bahkan, kasus penyelundupan pil koplo itu selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com