INDOPOLITIKA – Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kota Depok terhadap anak berusia 15 tahun.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan oleh orang tua korban pada bulan Juli silam.

Dugaan pencabulan itu disebut terjadi pada Jumat (12/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Pencabulan terjadi di dalam mobil saat keduanya sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Cimanggis.

“Kalau kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban, tapi ini baru dugaan, jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan kepada kita,” tutur Arya kepada wartawan, Rabu (25/9).

Disampaikan Arya, sejauh ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yakni ibu dan korban. Dari keterangan korban, yang bersangkutan mengaku dikenalkan kepada terduga pelaku oleh ibunya.

“Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah, tapi ini kan masih dalami, apakah benar nanti kita cek lagi,” ujarnya.

Masih berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Arya, korban mengaku sempat diiming-imingi uang oleh terduga pelaku.

Namun, Arya menyebut keterangan itu perlu didalami lebih lanjut. Sebab, informasi itu baru diperoleh dari pihak korban.

“Kalau dari korban sendiri, menyampaikannya demikian, kepastiannya ya nanti kita dalami lagi. Ya ada yang berupa uang,” ucap dia.

Lebih lanjut, Arya menuturkan pihaknya masih terus mengumpulkan bukti untuk mengusut laporan dugaan pencabulan ini. Kata dia, pihaknya juga akan segera memeriksa anggota DPRD tersebut selaku terlapor.

“Ya minggu ini kita usahakan, kita periksa,” kata dia.(red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com