INDOPOLITIKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel tahun 2024 ini terbilang cukup tinggi. Mencapai Rp4,5 triliun. 

Namun, beberapa bulan jelang penutupan tahun 2024, realisasi serapan penggunaan APBD Kota Tangsel masih rendah. Saat ini, serapan APBD Tangsel baru mencapai 57 persen.  

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, Rendahnya serapan penggunaan APBD tersebut lantaran ada beberapa dinas teknis, seperti Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Bina Marga dan Disperkimta belum maksimal atau setelah pekerjaan proyek pembangunannya. 

“Tercatat hingga Jumat (20/9/2024) lalu, serapan penggunaan APBD kita (Tangsel, red) baru 57 persen” ujarnya.  

“Kendalanya itu proses pekerjaan jalan, hanya mungkin dalam proses pengambilan uang muka dan lainnya. Itukan proses pengambilannya tidak langsung tapi, pasti hanya 20 persen dulu uang mukanya,” jelasnya.  

Namun, Eki meyakini berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya OPD teknis tersebut capaiannya serapan penggunaan APBD sangat bagus. 

“Kita sudah melakukan imbauan kepada OPD yang capaiannya masih dibawah 50 persen,” ungkapnya.  

Sementara itu, beberapa hari lalu Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie sebelum cuti berpesan kepada ASN agar dalam waktu 4 bulan yang tersisa agar dapat dimanfaatkan oleh kuasa pengguna anggaran. 

“Baik oleh PPTK dan pengelola anggaran tiap OPD agar memaksimal menyelesaikan tugas tersebut karena, mereka sudah memiliki standar opersional pelayanan (SOP),” ujarnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com