INDOPOLITIKA.COM – Aksi pencabulan terhadap anak kandung kembali terjadi. Kali ini korban bahkan sampai melahirkan seorang bayi. Peristiwa pencabulan tersebut menimpa Bunga (nama samara/16 tahun).

Bunga merupakan warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Sementara ayah kandungnya yang mencabulinya berinisial KHP. KHP sendiri saat ini sudah melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, AKP Teguh Ari Aji membenarkan, atas laporan dugaan pencabulan yang diduga dilakukan ayah kandung di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

“Iya, laporannya sudah kami terima. Sampai saat ini masih kita proses. Kita juga berupaya maksimal untuk mencari terduga pelaku,” kata Teguh, mengutip tvonenews, Kamis (5/5/2022).

Dugaan tindak pidana persetubuhan seorang ayah kandung itu terungkap setelah kakak kandung Bunga, merasa heran adik perempuannya menggendong anak bayi yang telah berusia 2 Minggu.

Saat ditanya pihak keluarga, korban mengaku yang menghamilinya adalah ayah kandungnya hingga melahirkan seorang anak bayi.

Tidak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Rabu 4 Mei 2022. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com