INDOPOLITIKA – Pimpinan DPR-RI menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Selasa (8/10/2024), terkait tuntutan kesejahteraan berupa kenaikan gaji dan tunjangan mereka yang tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 tahun.  

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Rangga Lukita Desnata saat audiens meminta agar DPR-RI dapat membantu para hakim dalam mengabulkan tuntutan kenaikan gaji mereka sebesar 142 persen.   

“Kepada wakil rakyat, kami wakil Tuhan memohon kepada wakil rakyat agar gaji pokok kami dan tunjangan kami naik 142 persen,” kata Rangga saat audiensi dengan DPR RI di ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).  

Menurutnya, angka tersebut lebih rendah daripada kenaikan gaji para pegawai di lingkungan kementrian keuangan.

Lebih lanjut, Rangga juga mendesak untuk mempercepat proses rancangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2012 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim.  

Selain itu, Ia juga meminta PP tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto nantinya.

“Kami juga meminta tolong agar percepat proses rancangan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012, kami mohon percepat dan apabila berkenan itu ditandatangani langsung oleh Presiden terpilih, karena yang kami rasakan beliau sangat paham mengenai nasib kami,” lanjut Rangga.   

Terakhir, Rangga juga menuntut agar anggaran Mahkamah Agung dapat ditambah dengan tujuan kesejahteraan hakim.   

“Kami juga memohon agar anggaran khusus untuk Mahkamah Agung itu ditambah, bukan untuk bangun gedung, bukan untuk bangun aplikasi, bukan untuk sarana dan prasarana lainnya yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan hakim, karena itu ada postur anggaran tersendiri,” kata Rangga. [Mg-1]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com