INDOPOLITIKA.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat penyebab rusaknya kualitas udara disebabkan industri dan pembakaran sampah yang dilakukan oleh masyarakat.

Kepala Seksi (Kasi) Bina Hukum atau Wasdal bidang PPKL pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha mengatakan bahwa kualitas udara di Kabupaten Tangerang saat ini sudah tercemar.

Menurutnya, ada beberapa penyebab dan faktor membuat kualitas udara semakin hari semakin buruk yakni disebabkan oleh kendaraan bermotor, aktivitas industri, dan banyaknya pembakaran-pembakaran sampah, khususnya sampah non organik.

“Termasuk juga emisi tidak bergerak seperti dari industri, pembakaran sampah karena semua ini menghasilkan NH3. Kemudian juga termasuk alam seperti dari peternakan,” katanya, Jumat (7/10/2022)

Ia menerangkan, berdasarkan data pengujian pada Mei 2022 lalu penyumbang terbesar dalam merusak kualitas udara adalah pembakaran sampah dan juga mesin-mesin yang ada di industry.

Dari hasil itu, mengakibatkan tingkat konsentrasi sulfur dioksida (SO²) mengalami peningkatan terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan industri dan pusat lalu-lintas.

“Kalau untuk penyumbang terbesar masih dari emisi bergerak dan tidak bergerak. Seperti contoh pada emisi tidak bergerak itu selain industri yaitu pembakaran sampah yang dapat menghasilkan dioksin,” ujarnya.

Namun, menurut Sandi bahwa saat ini kualitas udara buruk di Kabupaten Tangerang telah mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Hal itu, dikarenakan datangnya musim penghujan. Sehingga proses rain washing yang menyebabkan konsentrasi partikel yang mengapung di udara tersebut berkurang dan turun ketanah.

“Kalau musim hujan saat ini tingkat polusi udara pasti rendah, karena kan kalau turun hujan kualitas udara ikut turun,” pungkasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com