INDOPOLITIKA.COM – Komplotan begal sadis yang melukai korban ibu hamil di Bekasi, belum lama ini berhasil diamankan Polisi. Mirisnya, tujuh tersangka masih berusia di bawah umur.

Aksi kejahatan mereka sempat viral di media sosial. Rekaman memperlihatkan ibu hamil berinisial FR menjadi korban begal.

“Mengungkap kasus tindak pencurian dengan kekerasan. Dengan korban seorang yang sedang hamil ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, (11/3/2022).

Dalam kasus ini, tujuh orang ditetapkan tersangka yang seluruhnya anak di bawah umur. Mereka berinisial MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS.

Aksi para tersangka ini bermula saat korban berangkat kerja dengan mengendarai motor di wilayah Bekasi, pada Selasa, 8 Maret. Namun, tiba-tiba para tersangka yang sudah mengikuti korban tanpa basa-basi langsung membegalnya.

“Mencari korban dengan mencari motor kemudian berkeliling sasaran yang bisa jadikan target kemudian setelah menemukan sasaran terutama kaum lemah atau wanita, mereka langsung memepet kemudian mengacungkan sajam celurit,” ungkap Zulpan.

Meski demikian, polisi tak butuh waktu lama mengungkap kasus tersebut. Hanya butuh waktu satu hari untuk meringkus para pelaku.

“Tidak lebih dari 1 hari atau beberapa jam kepolisian langsung mengambil tindakan dan amankan pelaku semuanya,” kata Zulpan.

Dengan telah tertangkapnya para pelaku, polisi mempersangkakan mereka Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sehingga, mereka terancam pidana penjara 9 tahun. [Red]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com