INDOPOLITIKA – Masyarakat yang menemukan kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tangerang dapat melaporkan hal tersebut kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman, mengajak warga untuk ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Jika ada indikasi atau pengalaman kecurangan, masyarakat bisa langsung melaporkan melalui nomor WhatsApp di 0812-3582-7972. Kecurangan yang dimaksud bisa mencakup penyelewengan BBM bersubsidi atau masalah pada alat ukur mesin BBM di SPBU.
Disperindagkop UKM juga mengadakan pemeriksaan berkala pada program uji tera di SPBU untuk memastikan ketepatan pengukuran dan distribusi. Selain itu, pihak Disperindagkop memastikan ketersediaan pasokan BBM di SPBU selama hari libur nasional.
Pengawasan ini merupakan bagian dari implementasi Permendag Nomor 26 Tahun 2017 dan upaya untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam melakukan transaksi di SPBU.
Shandy mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan kecurangan, demi memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Selain itu, ia juga mengapresiasi para pelaku usaha yang sudah mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. (Shv)












Tinggalkan Balasan