INDOPOLITIKA.COM – Sebanyak 1.058.127 jiwa warga Kota Tangsel dipastikan sudah terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pilkada serentak 2024 ini, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wali Kota Tangsel dan Wakil Wali Kota Tangsel.

Jumlah tersebut sebagaiman ditetapkan Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Tangsel Selatan, usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Ballroom Hotel Swiss-Bellcourt Serpong, kemarin.

“Hari ini tanggal 20 september di Kota Tangerang Selatan sudah melaksanakan pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap atau DPT. Kita tetapkan di angka 1.058.127 jumlah DPT yang ada di Tangsel,” ujar Ketua KPU Tangsel, Muhamad Taufik Mizan.

Taufik menyampaikan, hasil DPT yang ditetapkan bakal menjadi rujukan akan kebutuhan logistik mulai dari surat suara maupun bilik suara. Ia pun mengapresiasi stakeholder terkait yang turut terlibat hingga tahapan Pilkada saat ini.

“Tentu kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPK pada seluruh stakeholder terutama kawan-kawan Bawaslu dengan seluruh jajarannya Panwascam dan PKS yang mengawal betul terkait dengan akurasi terkait dengan kemutakhiran dan komprehensifnya data pemilih kita,” ungkapnya.

Taufik menyebutkan bahwa DPT yang telah ditetapkan mengalami kenaikan jika dibandingkan saat Pemilu 2024 lalu. Kenaikan berkisar 35.000 DPT.

“Pergeseran pergerakan angka menjadi masukan dan Bawaslu tadi juga sudah memberikan masukan menjadi legitimasi bersama dalam rapat hanya kita tapi kalau penambahan yang relatif sama tapi agak lebih tinggi di Serpong Utara,” lanjutnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com