INDOPOLITIKA.COM – Kepala Badan Pengatur Hulu Migas (BPH) Migas, Fanshurullah Asa memperkirakan kuota solar bersubsidi akan mengalami kelebihan atau jebol di tahun 2020. Hal ini seiring dengan tambahan kuota solar bersubsidi tahun depan hanya sebesar 800.000 kilo liter (kl).

Sementara kuota BBM subsidi tahun 2019 yang ditetapkan sebesar 14,5 juta KL sudah tembus hampir 16 juta KL dan membuat kelangkaan solar terjadi di beberapa daerah. “Berdasarkan data verifikasi BPH migas kuota ini sudah jebol, kelebihan 1,3-1,5 juta KL, kelebihannya kalau mengacu subsidi,” tutur Fanshurullah di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Kendati demikian, Fanshurullah memprediksi akan ada over kuota solar bersubsidi sekitar 700 ribu KL sepanjang tahun 2020. “Jadi cuma 15,3 ribu KL bertambahnya. Kalau mengacu tadi, dan pertumbuhan ekonomi yang sama, maka akan terjadi potensi over kuota lagi. Kelebihan kuota akan terjadi 700 ribu KL,” katanya.

Untuk menghindari hal itu terjadi pada tahun 2020, pihaknya mengusulkan untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014. Pihaknya menyarankan agar kendaraan roda enam dan kereta api barang tidak lagi menggunakan BBM subsidi. “Sejak 2012 KAI menggunakan BBM subsidi. Untuk penumpang silahkan, tapi kalau barang kami mengusulkan tidak lagi BBM subsidi,” imbuhnya.

Selanjutnya, BBM subsidi juga diusulkan tidak lagi diberikan kepada pembudi daya ikan berskala kecil yang menggunakan teknologi kincir. Kemudian BPH Migas juga mengusulkan hanya kapal berukuran 10 Gross Ton (GT) ke bawah yang boleh menggunakan BBM subsidi. “BBM subsidi hanya diberikan ke 10 GT ke bawah. Sekarang 30 GT. Nah usulan-usulan ini kami punya keyakinan kalau bisa direvisi Perpresnya bisa mengurangi over kuota,” pungkasnya.[asa]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com