INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan pada bulan Juni lalu, meluncurkan produk Minyakita sebagai langkah pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.

Minyakita sendiri dipatok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter. Hal tersebut bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.

Dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, membuat masyarakat mengganti pilihan minyak ke Minyakita.

Pantauan indopolitika.com di agen minyak goreng Pamulang, Tangsel puluhan hingga ratusan kemasan Minyakita yang disediakan telah ludes terjual. Bahkan, beberapa masyarakat memborong dengan membeli 3 sampai 5 botol Minyakita kemasan 2 liter.

Penjaga agen minyak goreng, mengatakan, jika sejak adanya kenaikan harga BBM pembeli Minyakita meningkat drastic dibandingkan sebelumnya.

“Alhamdulillah penjualan Minyakita hari-hari ini meningkat,” singkatnya.

Sementara, Ibu Rumah Tangga (IRT) dari Bambu Apus, Pamulang yakni Tri mengaku pindah haluan dengan membeli Minyakita dikarenakan harganya murah.

“BBM naik semua-muanya naik, jadi ya pindah pilihan ke Minyakita aja, murah harganya dibandingkan minyak lainnya,” kata Tri.

Senada dengan Tri, IRT lainnya yakni Nuri turut membeli Minyakita karena harganya yang murah dan kualitasnya tak kalah dengan minyak goreng lainnya.

“Jadi beli Minyakita, abisnya harganya murah dan juga kualitasnya lumayan oke juga. Jadi yaudah pilih Minyakita aja,” tandas Nuri. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com