INDOPOLITIKA.COM – Beberapa waktu lalu, klub BRI Liga 1 yang memiliki sponsor judi online yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema FC, PT Liga Indonesia Baru dan PSSI dilaporkan oleh seorang dosen ke Bareskrim Polri.

Adapun laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/N/0473/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 22 Agustus 2022.

Menanggapi itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan, bahwa selama ini PSSI dan PT LIB tidak berada di pihak dalam kerja sama atau ikut bekerja sama dengan yang dilakukan antara klub dan situs online tersebut.

Kalau kemudian kerja sama itu dianggap meresahkan maka PSSI dalam waktu dekat akan mengundang klub-klub tersebut.

“Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut, dan apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi,” kata Yunus Nusi dalam siaran pers.

Yunus menambahkan, secara umum PSSI akan mengambil sikap menyarakan untuk mengambil langkah terbaik, karena prinsipnya sepak bola itu untuk semua dan harus membahagiakan.

“Tidak boleh sepak bola itu meresahkan. Jadi dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik. Sebelum ada hal-hal yang meresahkan Saya sarankan agar dihentikan dulu kerja sama itu,” ujarnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com