INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencanangkan sosialisasi layanan pengaduan bagi kalangan kampus.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Ahmad Suryadi mengatakan, tahun ini Tim Koordinasi SP4N-LAPOR! akan mengadakan acara LAPOR! Goes to Campus.

“Kami akan mengunjungi beberapa Kampus di Kabupaten Tangerang untuk menyosialisasikan SP4N-LAPOR! Sebagai satu-satunya kanal pengaduan yang digunakan di Wilayah Kabupaten Tangerang.” ujarnya di Ruang Rapat Wareng Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Kamis (27/6/24).

Diskominfo mengadakan Rapat Evaluasi Tindak Lanjut SP4N-LAPOR! untuk mengevaluasi kinerja pelaporan dan penanganan pengaduan masyarakat selama tahun 2023 dan menetapkan langkah strategis untuk tahun 2024.

SP4N-LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Suryadi menjelaskan, pemerintah berkomitmen memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan respons terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat.

“Melalui SP4N-LAPOR!, kita berupaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mendengar suara mereka, dan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tepat. Dalam rangka efektifitas untuk mempermudah pelayanan pengaduan publik, Pemkab Tangerang melakukan Inovasi berupa publikasi,” katanya pada rapat yang diikuti para operator SP4N-LAPOR! tingkat kecamatan dan BUMD se-Kabupaten Tangerang.

Rapat tersebut melakukan evaluasi, koordinasi dan komunikasi baik admin instansi, pejabat penghubung, dan admin perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, meningkatkan kapasitas peserta terkait SP4N-LAPOR! serta pelayanan informasi dan komunikasi. Selain itu, melaksanakan evaluasi agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Diharapkan, setiap aspirasi dan pengaduan yang disampaikan melalui SP4N-LAPOR! dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan demi terciptanya pelayanan yang lebih baik dan merata. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com