INDOPOLITIKA – Pemerintah kembali menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa perpindahan ini dijadwalkan akan dimulai pada Januari 2025.  

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di di Sheraton Grand Hotel, Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).  

“Semalam saya diperintah dari Bapak Presiden Jokowi melalui Pak Praktikno (Mensesneg), dapat perintah Januari (2025) ASN pindah,” ujar Anas.  

Sebelumnya, pemerintah merencanakan pemindahan ASN ke IKN pada pertengahan 2024, dari sebelumnya dijadwalkan sekitar September dan Oktober tahun ini. 

Namun karena berbagai kendala, terutama dalam hal kesiapan infrastruktur dan penyediaan hunian, menjadi alasan utama di balik penundaan ini.   

“Saya kemarin sudah dapat perintah ditanya terus sama wartawan ini kapan pindah ke IKN. Tadinya September ke Oktober arah Presiden bukan soal apa. Tadi Pak Menteri PU, Kepala OIKN ( Otorita IKN) Tadi sampaikan sudah selesai tapi kita diminta ekosistemnya dibereskan,” sambung Anas.  

Pemindahan ASN ke IKN selalu menjadi wacana, sebelumnya pemindahan ini direncanakan pada 3 bulan belakangan ini. Namun hal itu tidak terealisasikan, hingga akhirnya mulai lagi rencana pemindahan di bulan Januari 2025 mendatang.  

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah mengumumkan skema pemindahan ASN ke IKN. Mulai dari pemindahan 3.200 ASN dan 1.700 ASN. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Menteri Anas menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mewujudkan perpindahan ibu kota negara sesuai target.  

Dengan adanya perintah pemindahan yang dijadwalkan pada Januari 2025, Anas menyampaikan bahwa pihaknya akan memfinalisasi persiapan skema pemindahan serta menyusun tunjangan bagi ASN di IKN. [Mg-3]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com