INDOPOLITIKA – Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas), Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan bahwa pihaknya telah membayarkan uang muka sebesar 30 persen untuk pengadaan pikap, kendaraan operasional logistik Koperasi Merah Putih yang diimpor dari India.
Pada awal pekan ini, sekitar 1.000 unit pikap tersebut dilaporkan telah tiba di Indonesia. Joao menjelaskan bahwa pembayaran tersebut dilakukan setelah proses negosiasi panjang dengan produsen asal India, Mahindra & Mahindra. Awalnya, Mahindra hanya menyanggupi penyediaan 2.000 unit.
Namun, setelah lobi dan diskusi intensif, perusahaan tersebut bersedia mengalokasikan kapasitas produksinya untuk memenuhi kebutuhan Agrinas.
Sebagai konsekuensi dari kesepakatan itu, Agrinas diwajibkan membayar uang muka 30 persen, yang menurut Joao telah dipenuhi.
Pernyataan ini disampaikan Joao di kantor Agrinas, Jakarta, pada Selasa (24/2/2026), merespons adanya permintaan dari pimpinan DPR agar proyek impor 105 ribu unit pikap dan truk dari India ditunda.
Ia menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan dengan itikad baik dan tanpa mempertimbangkan kemungkinan pembatalan maupun penalti.
Menurutnya, jika terdapat perbedaan pandangan atau kesalahpahaman, hal tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan penjelasan yang tepat.
Meski demikian, Joao menyatakan komitmennya untuk mematuhi sepenuhnya keputusan pemerintah pusat dan DPR sebagai mitra kerja.
Ia menegaskan bahwa sebagai pimpinan badan usaha milik negara, dirinya akan tunduk dan loyal terhadap setiap keputusan negara sepanjang bertujuan untuk kepentingan rakyat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad atau Dasco meminta agar rencana impor 105 ribu kendaraan pikap dari India ditunda sementara.
Permintaan tersebut disampaikan karena Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri saat ini. Pernyataan itu disampaikan Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (23/2/2026). (Hny)












Tinggalkan Balasan