INDOPOLITIKA.COM – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ini disampaikan delapan fraksi dalam kata akhir fraksi saat rapat paripurna persetujuan bersama DPRD dan Pj Bupati Tangerang terhadap peraturan daerah tentang RPJP tahun 2026-2045, Rabu (7/8/2024).

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah yang meliputi RPJPD untuk jangka waktu 20 tahun, RPJMD untuk jangka waktu 5 tahun,  dan RKPD untuk jangka waktu 1 tahun.

Pj Bupati Andi Ony P mengatakan, dokumen RPJP ini menjadi dasar Pemkab Tangerang dalam menyusun program kegatiatan, baik program dan kegiatan yang telah dirumuskan kedalam anggaran maupu yang akan disusun oleh masing- masing organisasi perangkat daeah (OPD).

“Dokumen yang disepakati ini menjadi dokumen yang amat penting sebagai acuan visi misi pembangunan Kabupaten Tangerang hingga 20 tahun mendatang,” katanya.

Setelah disetujui dewan, tambah Andi Ony, pemerintah daerah diminta untuk menyempurnakan berbagai hal yang telah disepakati dalam pembahasan- pembahsansebelumnya dan saat penyampaian pandangan pandangam fraksi.

Setelah disempurnakan, dokumen ini akan diserahkan ke provinsi banten sebagai perwakilan pemerinta pusat untuk mendapat persetujuan.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail mengatakan pandangan-padangan fraksi terkait RPJPD merupakan masukan dan tambahan. Ini karena dalam kata akhir fraksi terdapat beberapa masukan dan catatan yang diberikan ke eksekutif untuk bahan penyempurnaan.

“Dalam satu bulan kedepan, harus ada revisi, perbaikan dan penyempurnaan. Ini kita serahkan sepenuhnya ke ekaekutif,” kata Kholid.

Dalam RPJPD ini lebih banyak membahas muatan lokal. Dan yang harus diperhatikan adalah aspek geografis dan psikologis masyarakat. Kholid menyampaikan, dalam RPJPD ada 47 penjabaran program dan 17 program unggulan yang mengacu pada program pembanngunan nasional.

“Saya berharap Pemkab Tangerang konsisten dalam menjalankan RPJPD ini,” tutup Kholid. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com