INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar sidang pleno secara tertutup pada Minggu (22/9/2024), untuk menetapkan pasangan calon Pilkada serentak 2024.

Setelah penetapan ini, para calon akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut yang dijadwalkan hari ini, Senin 23 September 2024

Sesuai dengan ketentuan Pasal 120 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2004 mengenai pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, peraturan ini telah diperbaharui melalui PKPU Nomor 10 Tahun 2004, yang mengubah ketentuan sebelumnya tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Proses penetapan ini juga berdasarkan pada berita acara Nomor 361/02.29/3671/20024, yang mencantumkan hasil pemeriksaan syarat administrasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.

“Sidang pleno kali ini bertujuan untuk menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Setelah penetapan ini, para calon akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut yang dijadwalkan besok, 23 September 2024,” ujar Qori Ayatullah, Ketua KPU Kota Tangerang.

Pasangan calon yang telah lolos dalam pemeriksaan administrasi ini terdiri dari tiga pasangan, yaitu Sachrudin-Maryono, Faldo Maldini-Muhammad Fadlin dan Amarullah-Bonie. Masing-masing dari mereka telah melalui proses verifikasi administrasi yang ketat oleh KPU Kota Tangerang.

Qori juga menegaskan bahwa proses ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Alhamdulillah, rapat pleno berlangsung dengan baik. Semua pihak telah bekerja keras untuk memastikan segala sesuatunya sesuai dengan aturan. Sekarang, kami akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengundian nomor urut,” tambahnya.
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang kali ini diharapkan dapat berlangsung secara damai dan demokratis.

“KPU Kota Tangerang, sebagai penyelenggara pemilu, telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, mulai dari persiapan administrasi, verifikasi calon, hingga pengundian nomor urut. Kami juga mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu ini dengan menggunakan hak pilih mereka secara bijak,” pungkasnya. [shv]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com