Keputusan pemerintah mengirim ribuan prajurit TNI ke Gaza sebagai bagian dari International Stabilization Force (ISF) menandai babak baru dalam politik luar negeri Indonesia. Tidak hanya sebagai kontributor pasukan, Indonesia bahkan dipercaya menempati posisi Wakil Komandan dalam struktur misi tersebut.
Pemerintah menyatakan bahwa penugasan ini bersifat non-tempur dan bertujuan mendukung stabilisasi, perlindungan sipil, serta rekonstruksi pascakonflik. Secara prinsip, langkah ini sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang selama ini mendorong kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia.
Namun Gaza bukanlah wilayah pascakonflik yang sepenuhnya stabil. Situasi keamanan di lapangan masih rapuh, dengan potensi eskalasi sewaktu-waktu. Dalam konteks seperti itu, kehadiran pasukan asing—betapapun berlabel stabilisasi—tetap mengandung risiko terseret dalam dinamika konflik yang kompleks.
Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka adalah: seberapa kuat mandat internasional yang melandasi misi ini? Apakah kerangka hukumnya cukup jelas dan mendapatkan legitimasi yang luas? Kejelasan mandat bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi perlindungan hukum bagi prajurit dan negara.
Di dalam negeri, keputusan pengiriman pasukan dalam jumlah besar juga menuntut pengawasan yang memadai dari DPR. Selain risiko keamanan personel, terdapat pula konsekuensi fiskal dan diplomatik yang tidak kecil. Dalam situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, setiap kebijakan luar negeri yang berdampak anggaran harus dihitung dengan cermat.
Kita patut mengapresiasi komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam perdamaian global. Namun komitmen moral harus berjalan beriringan dengan kalkulasi strategis yang matang. Keberanian diplomatik tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap prajurit dan kepentingan nasional jangka panjang.
Misi ini akan menjadi ujian: apakah Indonesia mampu memainkan peran global tanpa terseret dalam pusaran konflik yang lebih luas. Transparansi, evaluasi berkala, serta komunikasi terbuka kepada publik menjadi syarat mutlak agar langkah besar ini tidak berubah menjadi beban politik dan keamanan di kemudian hari.
Perdamaian adalah tujuan yang mulia. Tetapi jalan menuju ke sana harus ditempuh dengan kehati-hatian, bukan sekadar semangat.












Tinggalkan Balasan