INDOPOLITIKA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar akan dilaksanakan.

Namun, hal tersebut masih menunggu kepastian revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Masih (butuh revisi Perpres 191/2014), kan harus ada, segera,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10).

Mengutip Antara, pemerintah menambah kuota BBM jenis pertalite dan solar subsidi yang berlaku sejak 1 Oktober 2022 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

Penambahan kuota pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sementara, kuota solar ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta KL.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com